Dalam masyarakat Manggarai terdapat kebiasaan Belis. ( Paca ) Kata “Belis”
adalah istilah dari budaya Manggarai yang tidak dapat dipisahkan dari adat
istiadat dalam proses perkawinan. Belis merupakan seperangkat mas kawin yang
diberikan oleh anak wina (keluarga mempelai laki-laki) kepada anak rona
(keluarga mempelai perempuan).
Belis dapat berupa hewan (babi,kambing,kuda,sapi,dan kerbau) dan uang. Ratusan Juta Rupiah
Kata“belis” adalah sebuah istilah dalam budaya Manggarai yang tidak bisa
dipisahkan dari ritual adat (sakral) Manggarai dalam proses perkawinan, selain
proses nikah menurut konsep agama.
Karena dalam budaya manggarai menganut sistem budaya patrilineal (mengikuti
garis keturunan ayah), maka sudah barang tentu mas kawin adalah salah satu
bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap keluarga kaum perempuan.
Jika dilihat asal muasal kata “belis” ini, dapat disimpulkan bahwa sebuah
acara yang bermaksud membudayakan penghargaan terhadap perempuan dan perkawinan
itu sendiri.
Perkawinan dalam adat dan budaya Manggarai belumlah valid jika proses
pernikahan hanya sampai diproses nikah agama, lalu disempurnakan oleh ritual
korban (material) berupa belis yang wajib dipenuhi oleh pihak laki-laki.
Padahal sejatinya, belis diberlakukan untuk menghargai kedua pihak. Baik
pihak keluarga laki-laki maupun pihak keluarga perempuan berjumpa dengan
“penghargaan tertinggi” yaitu cinta lewat ritual belis.
Tetapi maknanya bukan barter. Sebab belis merupakan awal pertalian
kekeluargaan yang terjalin antara kedua pihak keluarga yang tersirat dalam
ungkapan "salang wae toe salang tuak" istilah ini menggambarkan
hubungan kedua keluarga besar dari pihak perempuan (anak rona) dengan keluarga
besar dari pihak laki-laki (anak wina) akan terus berlanjut.
Belis yang pada dasarnya merupakan sebuah bentuk penghargaan terhadap perempuan.
Belis yang pada dasarnya merupakan sebuah bentuk penghargaan terhadap perempuan.
Bali, 05/01/2019
Asereba.